JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah tegas dan berani dalam menghadapi sikap dan perlakuan Malaysia, yang kerap melecehkan dan merendahkan Indonesia, harus segera direalisasikan sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi negara tersebut.
Soal pilihan langkah tegas, hal itu bisa dimulai dengan mendesak Pemerintah Malaysia meminta maaf secara resmi. Jika menolak, maka Pemerintah Indonesia bisa mengambil langkah keras lanjutan dengan menurunkan status hubungan diplomatik kedua negara atau bahkan sampai memutusnya.
Sejumlah pendapat itu disampaikan dosen Hubungan Internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andi Widjojanto, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, Kamis (26/8/2010), saat keduanya dihubungi per telepon.
"Sekarang ini mumpung isunya masih seputar masalah kecil yang sifatnya teknis, makanya harus bisa bersikap tegas. Tujuannya untuk menaikkan tingkat ketegangan sebagai terapi kejut. Supaya semua sadar, hubungan kita dan Malaysia selama ini bukannya tanpa masalah. Katanya serumpun, tapi kok banyak persoalan begini?" ujar Andi.
Andi lebih lanjut juga mengkritik jawaban Menlu Marty Natalegawa di depan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR Rabu kemarin. Kala itu, Menlu mengkhawatirkan langkah keras Indonesia hanya akan berdampak memperumit persoalan.
"Marty mengaku khawatir pemutusan hubungan diplomatik bisa sangat menyulitkan TKI yang bekerja di negara jiran itu. Kalau cara berpikirnya masih begitu, sama artinya kemampuan diplomasi kita masih mentah. Jangan setiap ada masalah kecil selalu disingkirkan dan disembunyikan begitu saja ke bawah karpet. Idealnya selesaikan saja langsung. Berkonflik kan tidak harus bermusuhan. Lagi pula, kedua negara pasti sama-sama punya kepentingan bersama," ujar Andi.
Secara terpisah, Ikrar menilai langkah tegas penurunan status hubungan diplomatik bisa menjadi langkah tepat. Hal itu terasa lebih karena Indonesia menurutnya sudah pernah punya pengalaman menarik duta besarnya dari negara lain, dalam hal ini Australia, saat hubungan kedua negara memanas pasca-lepasnya Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Dalam pernyataan tertulisnya, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah mengagendakan dua hal dalam pertemuan perundingan wilayah perbatasan dengan Malaysia yang rencananya digelar pada 6 September mendatang.
Ada dua hal penting yang menurutnya harus diklarifikasi pemerintah Malaysia. Kedua hal itu antara lain soal penentuan koordinat pasti lokasi penangkapan nelayan Malaysia oleh Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia dan soal alasan otoritas Malaysia memperlakukan ketiga petugas KKP seolah pelaku kejahatan. Dari sana kemudian bisa disepakati langkah lanjutan yang harus diambil oleh kedua negara secara mendasar.
Tidak hanya itu, publik kedua negara juga bisa memperoleh informasi rinci atas dua isu yang selama ini menjadi sumber sengketa dan persoalan sehingga semua pihak bisa sama-sama paham sesuai fakta dan bukti yang valid.
Menurut Hikmahanto, publik jangan terus dibiarkan berspekulasi sehingga yang muncul kemudian hanyalah sikap emosional ketimbang penggunaan akal sehat. "Kalau dalam pertemuan 6 September nanti hanya dibahas masalah perbatasan, hal itu diyakininya hanya akan menjadi hal yang sia-sia, apalagi mengingat kedua belah pihak pasti tidak akan mundur sejengkal pun," katanya.
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Komen Anda Sini: